Selamat datang di website Credit Union Daya Lestari

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Pokok Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan

adalah sejumlah uang yang sama banyaknya, yang wajib disetor oleh anggota kepada KSP Credit Union Daya Lestari pada saat masuk menjadi anggota, dan tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota KSP Credit Union Daya Lestari.

Aturan Setor
  • Simpanan pokok sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).

  • Simpanan pokok disetor satu kali pada saat mendaftar menjadi anggota.

Aturan Tarik

Simpanan pokok tidak boleh ditarik selama masih menjadi anggota KSP Credit Union Daya Lestari.

Aturan Balas Jasa

Balas jasa simpanan pokok diberikan sekali dalam setahun, sesuai anggaran dasar.

Aturan Lain

Bila anggota meninggal dunia, saldo simpanan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah yang dibuktikan dengan dokumen yang sah dari yang berwenang.

Simpanan Wajib Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan

Simpanan sebagai bukti status kepemilikan anggota KSP CUDL yang terdiri dari "Simpanan Pokok" & "Simpanan Wajib"

Aturan Setor
  • Simpanan wajib sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) perbulan dan dapat dibayar sekaligus untuk satu tahun buku.

  • Simpanan wajib disetor setiap bulan setelah mendaftar menjadi anggota. Apabila tidak melakukan pembayaran maka staf dapat menarik SINATA dan/atau simpanan lainnya pada akhir bulan berjalan.

Aturan Tarik

Simpanan wajib tidak boleh ditarik selama masih menjadi anggota KSP Credit Union Daya Lestari.

Aturan Balas Jasa

Balas jasa simpanan wajib diberikan sekali dalam setahun, sesuai anggaran dasar.

Aturan Lain

Tunggakan simpanan wajib dapat dilunasi dengan cara:

a. Menarik SINATA anggota yang bersangkutan dan/atau simpanan lainnya.

b. Dipotong dari pencairan pinjaman.

Happy DL Simpanan Non Saham

Happy DL

Keterangan

Simpanan yang bertujuan untuk persiapan hari raya atau upacara keagamaan seperti: Natal, Paskah, Idul Fitri, Imlek, Waisak, Galungan, Acara Syukuran, dan Acara Adat.

Aturan Setor

Setoran Minimal Rp20.000,- per bulan

Aturan Tarik

HAPPY DL tidak dapat ditarik oleh perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermeterai dari pemilik rekening.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan 2,5% per tahun

Aturan Lain
  1. Biaya administrasi membuka atau mengganti buku HAPPY DL yang habis, rusak dan hilang sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

  2. Biaya tutup rekening HAPPY DL sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Lamin DL Simpanan Non Saham

Lamin DL

Keterangan

Simpanan bertujuan untuk persiapan membeli, membangun, renovasi rumah, mengurus sertipikat kepemilikan dan pajak tanah/bangunan.

Aturan Setor
  1. Setoran awal minimal Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) yang disetor secara tunai atau dimutasikan dari SINATA anggota yang bersangkutan.

  2. Setoran minimal sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per-bulan.

Aturan Tarik

Saldo minimal setelah penarikan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).

Aturan Balas Jasa

Balas jasa simpanan LAMIN DL 2% per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.

Aturan Lain
  1. Biaya administrasi membuka, atau mengganti LAMIN DL yang habis, rusak dan hilang sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per buku.

  2. Biaya tutup rekeninig LAMIN DL sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Nguyoq Simpanan Non Saham

Nguyoq

Keterangan

Simpanan yang bertujuan sebagai dana darurat yang dipersiapkan anggota untuk mengantisipasi kondisi ekonomi rumah tangga pada masa-masa sulit, yakni pemutusan hubungan kerja, sakit keras, serta terkena musibah.

Aturan Setor
  1. Setoran pertama Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).

  2. Setoran minimal Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

  3. NGUYOQ wajib disetor setiap bulan.

Aturan Tarik

Saldo minimal setelah penarikan sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).

Aturan Balas Jasa

Balas jasa simpanan NGUYOQ 2,5% per tahun.

Aturan Lain
  1. Pemanfaatan simpanan NGUYOQ hanya khusus untuk anggota dan keluarga batihnya

  2. Nguyoq hanya dapat ditarik untuk keperluan darurat (mengalami musibah, PHK, sakit, kematian, dll).

  3. Penarikan NGUYOQ tidak dapat diwakilkan kecuali bila anggota yang bersangkutan dalam kondisi sakit keras dan atau kena musibah dengan ketentuan menyertakan surat kuasa yang ditandatangani/cap jempol di atas materai. Jika penabungnya meninggal dunia maka penarikan dilakukan oleh ahli waris yang sah.

Oto DL Simpanan Non Saham

Oto DL

Keterangan

Simpanan untuk persiapan membeli kendaraan bermotor, persiapan membayar pajak dan balik nama serta perbaikan kendaraan.

Aturan Setor
  • Setoran awal minimal Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) disetor secara tunai atau dimutasikan dari SINATA anggota yang bersangkutan.

  • Saldo minimal setelah penarikan Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

  • Setoran minimal setiap bulan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah)

Aturan Tarik

OTO DL tidak dapat ditarik oleh perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermaterai dari pemilik rekening dan foto kopi KTP pemberi dan penerima kuasa

Aturan Balas Jasa

Balas jasa simpanan OTO DL 2% per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.

Simpanan Non Saham

Simpanan Berjangka

Keterangan

simpanan berjangka yang dapat diambil pada saat jatuh tempo simpanan.

Aturan Setor

Simpanan awal minimal per sertifikat Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).

Saldo simpanan per rekening maksimal sebagai berikut:

a. 3 Bulan sebesar Rp100.000.000,-

b. 6 Bulan sebesar Rp300.000.000,-

c. 12 Bulan sebesar Rp500.000.000,-

d. 60 Bulan sebesar Rp1.000.000.000,-

e. Biaya penerbitan sertifikat Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Aturan Tarik

Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi 3% dari jumlah pencairan dan tidak boleh ditarik dengan perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermeterai dari yang bersangkutan serta memperlihatkan KTP asli yang masih berlaku dari pemberi dan penerima kuasa.

Aturan Balas Jasa

Balas jasa sesuai jangka waktu SIKAKA:

a. 3 bulan : 3% per tahun.

b. 6 bulan : 3.5% per tahun.

c. 12 bulan : 4% per tahun.

d. 60 bulan (5 tahun) : 6% per tahun.

Simpanan Pemberdayaan Simpanan Non Saham

Simpanan Pemberdayaan

Keterangan

Simpanan yang bertujuan untuk membangun modal usaha atau modal kerja demi kesejahteraan masa depan.

Aturan Setor

Simpanan awal minimal sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) disetor tunai, dan/atau dapat ditarik dari simpanan lainnya.

Setoran minimal sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

Penambahan saldo simpanan disetor secara tunai dan/atau dapat ditarik dari simpanan lainnya dan selama dalam jaminan pinjaman maka simpanan tersebut diblokir.

Aturan Tarik

Simpanan pemberdayaan tidak dapat ditarik dengan perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermeterai dari pemilik rekening.

Aturan Balas Jasa

Balas jasa simpanan 1% p.a. dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar/perekonomian.

Simpanan Non Saham

Simpanan PEMUKA

Keterangan

simpanan berjangka yang dapat dicairkan pada saat jatuh tempo, lama mengendap PEMUKA ini adalah 5 tahun.

Aturan Setor

Setoran minimal per sertifikat Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan kelipatan Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).

Saldo maksimal PEMUKA per Anggota sebesar Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).

Aturan Tarik

Jangka waktu simpanan minimal 5 (lima) tahun

Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan jasa 3% per tahun dan dikenai biaya administrasi 3% dari jumlah yang dicairkan.

Aturan Balas Jasa

Jasa simpanan PEMUKA 6% per tahun, dihitung 1 (satu) tahun sekali, dan dibukukan pada rekening PEMUKA.

Aturan Lain

Bagi penabung PEMUKA (lama), apabila tidak memperpanjang kontrak secara langsung paling lama 7 hari setelah jatuh tempo, maka diberlakukan perpanjangan otomatis dengan suku bunga terbaru.

Simpanan Solkata Simpanan Non Saham

Simpanan Solkata

Keterangan

Solidaritas sesama anggota KSP Credit Union Daya Lestari yang bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga dari anggota yang mengalami rawat inap.

Bantuan sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per hari dan maksimal penggantian 5 hari pertahun.

Aturan Setor

Setoran Solidaritas Rawat Inap Rp20.000,- per tahun, paling lambat tanggal 31 Januari.

Aturan Tarik

Staf dapat melakukan penarikan simpanan SOLKATA setiap bulan sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku

Aturan Balas Jasa

Suku bunga simpanan SOLKATA 0,75% p.a

Aturan Lain

Ketentuan bantuan dana SOLKATA:

a) sebesar 25% bagi anggota baru yang telah bergabung kurang dari 90 hari sebelum meninggal dunia.

b) sebesar 50% bagi anggota baru yang telah bergabung antara 91 hari s.d 180 hari sebelum meninggal dunia.

c) sebesar 75% bagi anggota baru yang telah bergabung antara 181 hari s.d 365 hari sebelum meninggal dunia.

d) sebesar 100% bagi anggota baru yang telah bergabung minimal lebih dari 365 hari sebelum meninggal dunia.

Sinata Simpanan Non Saham

Sinata

Keterangan

Simpanan yang tujuannya untuk membangun aset, dana hari tua, dan pensiun anggota yang bersangkutan.

Aturan Setor

Setoran Minimal Rp30.000,- setiap bulan

Aturan Tarik

Penarikan yang dipindahkan ke simpanan lain (kecuali ke simpanan Siparan) tidak dikenakan penurunan balas jasa simpanan.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa SINATA :

a. Balas jasa simpanan (BJS) sebesar 4% per tahun, bagi anggota aktif menabung, memiliki pinjaman dan lancar.

b. Balas jasa simpanan (BJS) sebesar 2% per tahun, bagi anggota aktif menabung, dan tidak memiliki pinjaman.

c. Balas jasa simpanan (BJS) sebesar 1% per tahun, bagi anggota aktif menabung, memiliki pinjaman dan tidak lancar atau jika ada penarikan SINATA dalam bulan berjalan.

Aturan Lain

Saldo minimal yang tidak diperhitungkan balas jasa simpanan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Siparan Simpanan Non Saham

Siparan

Keterangan

simpanan untuk keperluan harian anggota, serta dapat dipergunakan sebagai simpanan untuk menampung dana titipan cicilan dan bunga pinjaman anggota.

Aturan Setor
  • Simpanan minimal Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

  • Setoran Minimal Rp10.000,- per bulan

Aturan Tarik
  • Penarikan SIPARAN dapat dilakukan setiap jam kerja.

  • Penarikan SIPARAN diatas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) harus diberitahukan paling lambat sehari sebelumnya.

  • SIPARAN tidak boleh ditarik dengan perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermeterai dari yang bersangkutan serta memperlihatkan KTP asli dari si pemberi dan si penerima kuasa yang masih berlaku.

Aturan Balas Jasa
  • Balas jasa SIPARAN adalah 0.75% per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.

  • SIPARAN yang kurang dari Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) tidak diberikan jasa simpanan.

Aturan Lain
  • SIPARAN diwajibkan bagi semua anggota.

  • SIPARAN harus dimiliki oleh semua anggota untuk menggunakan aplikasi Mobile ESCETE SuperApp

  • Bila penabung meninggal dunia, SIPARAN yang bersangkutan akan diberikan kepada ahli waris yang sah.

Siwita Simpanan Non Saham

Siwita

Keterangan

Simpanan yang bertujuan untuk mempersiapkan Wisata (Rekreasi, Wisata Rohani).

Aturan Setor
  • Simpanan awal SIWITA minimal Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) disetor secara tunai.

  • Setoran minimal sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Aturan Tarik
  • Penarikan SIWITA sebelum mencapai 12 bulan mengendap dikenakan penalti sebesar 5% dari total penarikan.

  • SIWITA tidak dapat ditarik oleh perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermeterai dari pemilik rekening.

Aturan Balas Jasa

Balas jasa SIWITA 2,5% per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.

Aturan Lain
  • Jika saldo SIWITA berasal dari pinjaman PMS, maka penarikan SIWITA dapat ditarik setelah pinjaman PMS dilunasi

  • Jangka waktu mengendap semenjak buka rekening SIWITA minimal 12 bulan.

  • Bagi anggota yang pernah menarik SIWITA, baru dapat melakukan penarikan SIWITA berikutnya setelah minimal 12 bulan mengendap.

  • Ketentuan masa mengendap sebagaimana terdapat pada poin 2.10.5 di atas, berlaku untuk setiap penarikan.

  • Penarikan SIWITA hanya untuk keperluan wisata.

Tabungan Anak Sekolah Simpanan Non Saham

Tabungan Anak Sekolah

Keterangan

Simpanan khusus bagi anak sekolah dan/atau prasekolah dengan tujuan menyiapkan biaya pendidikan anak sekaligus menumbuhkan budaya menabung sejak dini.

Aturan Setor
  • Simpanan minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

  • Setoran minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

  • TAS wajib di setor setiap bulan dan penyetoran boleh lebih dari satu kali dalam sebulan

Aturan Tarik
  • Simpanan ini menggunakan kontrak berjangka disesuaikan dengan tujuan anggota.

  • Waktu kontrak minimal 6 bulan dan maksimal 12 bulan serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan

  • Simpanan TAS tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo kontrak, simpanan TAS hanya boleh ditarik setelah jatuh tempo kontrak.

  • Menarik simpanan TAS, sama artinya menutup rekening TAS.

  • Toleransi pencairan simpanan TAS adalah 5 hari setelah jatuh tempo, apabila melebihi waktu toleransi belum ada pencairan maka akan dialihkan ke Siparan.

Aturan Balas Jasa

Jasa simpanan TAS 2% per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.

Aturan Lain
  • Satu orang anggota hanya dapat membuka satu rekening TAS

  • Jika tidak ada setoran maka akan diberikan bunga sebesar 1% per tahun dalam bulan berjalan

  • Penarikan sebelum jatuh tempo kontrak dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dari total penarikan.

Wedding DL Simpanan Non Saham

Wedding DL

Keterangan

Simpanan bertujuan untuk persiapan acara pernikahan dan atau ulang tahun pernikahan untuk diri anggota itu sendiri maupun untuk anak di masa yang akan datang.

Aturan Setor
  • Setoran simpanan awal minimal Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) disetor secara tunai.

  • Saldo minimal setelah penarikan Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

  • Setoran minimal setiap bulan Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah)

Aturan Tarik

Simpanan WEDDING DL tidak dapat ditarik oleh perantaraan orang lain, kecuali dengan surat kuasa bermaterai dari pemilik rekening.

Aturan Balas Jasa
  • Balas jasa simpanan WEDDING DL 2% per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.

  • Saldo minimal yang tidak diperhitungkan balas jasa simpanan sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Kendaraan Pinjaman Umum

Kendaraan

Keterangan

Pinjaman untuk pengadaan kendaraan bermotor atau mobil, diutamakan kendaraan yang memiliki dokumen sebagai bukti kepemilikan

Aturan Setor

-

Aturan Balas Jasa

-

Aturan Lain

Anggota yang memiliki Simpanan OTO DL dikenakan Jasa Pinjaman (Jaspin) sebagai berikut:
1. Simpanan OTO 30%-49,99%, jasa pinjaman 1,22% menurun per bulan atau 0,66% flat per bulan.
2. Simpanan OTO 50%-69,99%, jasa pinjaman 1,17% menurun per bulan atau 0,63% flat per bulan.
3. Simpanan OTO 70%-89,99%, jasa pinjaman 1,09% menurun per bulan atau 0,59% flat per bulan.
4. Simpanan OTO 90%-99,99%, jasa pinjaman 1,03% menurun per bulan atau 0,56% flat per bulan.
5. Simpanan OTO ≥ 100%, jasa pinjaman 0,85% menurun per bulan atau 0,46% flat per bulan.

Anggota yang tidak memiliki Simpanan OTO DL dan memiliki Simpanan SINATA dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki simpanan SINATA minimal 20% dari jumlah pinjaman yang diajukan

  1. Jasa pinjaman sebesar 1,30% menurun per bulan dari saldo pinjaman

Pemberdayaan Pinjaman Umum

Pemberdayaan

Keterangan

pinjaman yang diberikan untuk mengembangkan usaha anggota, baik secara individu maupun anggota yang terdaftar dalam usaha kelompok (KUBn).

Aturan Setor

-

Aturan Balas Jasa

-

Aturan Lain

Anggota yang memiliki simpanan pemberdayaan (SPD), dan usaha secara perorangan dikenakan Jasa Pinjaman (Jaspin) sebagai berikut:

  1. Memiliki simpanan PBD 20-39,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,34% menurun per bulan atau 0,73% flat per bulan.

  2. Memiliki simpanan PBD 40-59,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,19% menurun per bulan atau 0,68% flat per bulan.

  3. Memiliki simpanan PBD 60-79,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,10% menurun per bulan atau 0,63% flat per bulan.

  4. Memiliki simpanan PBD 80-99,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,01% menurun per bulan atau 0,58% flat per bulan.

  5. Memiliki simpanan PBD 100% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 0,61% menurun per bulan atau 0,36% flat per bulan.

Anggota yang memiliki simpanan pemberdayaan (SPD) yang sudah terdaftar secara resmi di CUDL secara kelompok dikenakan Jasa Pinjaman (Jaspin) sebagai berikut:

  1. Memiliki simpanan PBD 20-39,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,22% menurun per bulan atau 0,66% flat per bulan.

  2. Memiliki simpanan PBD 40-59,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,12% menurun per bulan atau 0,61% flat per bulan.

  3. Memiliki simpanan PBD 60-79,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 1,03% menurun per bulan atau 0,56% flat per bulan.

  4. Memiliki simpanan PBD 80-99,99% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 0,94% menurun per bulan atau 0,51% flat per bulan.

  5. Memiliki simpanan PBD 100% dari jumlah pinjaman, dikenakan jaspin sebesar 0,54% menurun per bulan atau 0,29% flat per bulan.

Anggota yang tidak memiliki Simpanan Pemberdayaan dan memiliki Simpanan SINATA dengan ketentuan rasio simpanan min. 30%, Jasa pinjaman sebesar 1,30% menurun atau 0,71% flat.

Pendidikan Pinjaman Umum

Pendidikan

Keterangan

Pinjaman yang disediakan bagi anggota untuk membiayai pendidikan formal maupun nonformal.*

Aturan Setor

-

Aturan Balas Jasa

-

Aturan Lain
  • Maksimal pinjaman Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah)

  • Memiliki simpanan minimal sebesar 30% dari permohonan pinjaman yang diajukan.

  • Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 48 bulan (4 tahun) dan dapat dilunaskan sebelum jatuh tempo dengan memperhatikan ketentuan tentang pelunasan dan penalti pelunasan pinjaman.

  • Jaminan pinjaman pendidikan adalah simpanan anggota yang bersangkutan yang dijaminkan.

Syarat khusus pinjaman pendidikan:

a) Hanya orang tua/wali si anak yang boleh mengajukan pinjaman jika anak yang akan menempuh pendidikan tersebut secara ekonomi masih menjadi tanggungan orang tuanya.

b) Apabila si anak tersebut sudah bekerja dan memenuhi syarat dan ketentuan tentang pinjaman maka anggota tersebut berhak meminjam.

Pinjaman Lamin Pinjaman Umum

Pinjaman Lamin

Keterangan

Pinjaman LAMIN DL adalah pinjaman untuk pengadaan, membeli/membangun dan/atau perbaikan (renovasi) serta pembelian tanah, dalam wilayah pengembangan KSP Credit Union Daya Lestari

Aturan Setor

-

Aturan Balas Jasa

-

Aturan Lain

Maksimal pinjaman Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)

Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 180 bulan (15 tahun) dan dapat dilunaskan sebelum jatuh tempo dengan memperhatikan ketentuan tentang pelunasan dan pinalti pelunasan pinjaman.

Anggota yang memiliki Simpanan LAMIN DL dikenakan Jasa Pinjaman (Jaspin) sebagai berikut:

  • Simpanan Lamin 30%-49,99%, jasa pinjaman 1,22% menurun per bulan atau 0,66% flat per bulan.

  • Simpanan Lamin 50%-69,99%, jasa pinjaman 1,17% menurun per bulan atau 0,63% flat per bulan.

  • Simpanan Lamin 70%-89,99%, jasa pinjaman 1,09% menurun per bulan atau 0,59% flat per bulan.

  • Simpanan Lamin 90%-99,99%, jasa pinjaman 1,03% menurun per bulan atau 0,56% flat per bulan.

  • Simpanan Lamin ≥ 100%, jasa pinjaman 0,85% menurun per bulan atau 0,46% flat per bulan.

Anggota yang tidak memiliki Simpanan LAMIN DL dan memiliki Simpanan SINATA dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki simpanan SINATA minimal 30% dari jumlah pinjaman yang diajukan

  • Jasa pinjaman sebesar 1,30% menurun per bulan dari saldo pinjaman

PMS (Pinjaman Menambah Simpanan) Pinjaman Umum

PMS (Pinjaman Menambah Simpanan)

Keterangan

bertujuan untuk menambah simpanan anggota yang bersangkutan dan simpanan lain yang diwajibkan.*

Aturan Setor

-

Aturan Balas Jasa

-

Aturan Lain
  • Minimal Pinjaman Rp1.500.000,-

  • Maksimal Pinjaman Rp50.000.000,-

  • Jangka Waktu Pengembalian maks. 36 Bln

  • Jasa Pinjaman 1,30% menurun per bulan dari Saldo Pinjaman

Belum ada produk dalam kategori ini.